PENGUMUMAN PEMBUKAAN LOWONGAN KERJA NON PNS DINAS KESEHATAN DKI JAKARTA RUMAH SAKIT UMUM TIPE D KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN TAHUN 2016
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit Umum Tipe D Kecamatan Mampang Prapatan maka kami membuka peluang kepada para warga negara Indonesia untuk bergabung dengan mengisi Lowongan Kerja Non PNS Perawat, Bidan, Dokter, Rekam medis, Analis Kesehatan, Kesehatan lingkungan, SMA / SMK di Rumah Sakit Umum Kecamatan Mampang Prapatan Tahun 2016. (Dulu Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan).
Formasi dan posisi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
- Dokter Umum
- Dokter Gigi
- Apoteker
- Akuntansi
- Pengadministrasi umum dan rumah tangga
- Petugas tata boga
- Asisten apoteker
- Perawat Umum
- Perawat Gigi
- Bidan
- Kesehatan Lingkungan
- Rekam medis
- Analis Kesehatan
- Radiografer
- Fisioterapis
- Tekhnik Elektromedik
- Pengemudi
- Petugas Loundry
KETENTUAN UMU DAN PERSYARATAN MENGIKUTI SELEKSI DAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI NON PNS LOWONGAN KERJA TERBARU DI RUMAH SAKIT UMUM TIPE D KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN TAHUN 2016:
Ketentuan Umum:
- Proses seleksi dan rekrutmen penerimaan ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
- Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi dan rekrutment di lokasi yang ditentukan dengan biaya sendiri.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesisa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat dari PNS, TNI, atau Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pihak Swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebgai CPNS / PNS/ TNI/ POLRI.
- Tidak menjadi Pengurus atau anggota partai politik.
Peersyaratan Khusus Lowongan Kerja Non PNS Dokter, Perawat, Bidan, Kesling, Rekam Medis, Analis Laboratorium, Radiografer, dan SMA di RSU Kecamatan Mampang Prapatan:
- Berijazah sesuai dengan jabatan atau posisi yang dipilih pelamar.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang tekakreditasi B dengan IPK minimal 3.00
- Pada Tanggal 1 April berusia setinggi - tingginya: 35 tahun untuk S2, 30 tahun untuk S1, 28 tahun untuk D3 dan 25 tahun untuk SMA / SMK
TATA CARA DAN SYARAT PENDIDIKAN LOWONGAN KERJA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DINKES DKI JAKARTA RSU KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN TAHUN 2016:
1. Mengirimkan dokumen - dokumen sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditujukan untuk Direktur Rumah Sakit Kelas D Kecamatan Mampang Prapatan
- Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
- Foto copy KTP
- Foto copy SIM apabila ada
- Foto copy ijaazah beriku dengan transkrip nilainya yang telah dilegalisir dan di cap basah oleh pihak yang berwenang (asli)
- Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menyatakan bahwa anda tidak ada hubungan keluarga atau kerabat dengan pegawai RSU Kecamatan Mampang Prapatan
- Daftar riwayat hidup
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisisan (SKCK)
2. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukkan kedalam map snelhecter dengan ketentuan sebagai berikut:
- S2 / Spesialis : warna merah
- S1 : warna hijau
- D3 : warna kuning
- SMA / SMK : warna biru
3. Map tersebut dimasukkan kedalam amplop coklat pada pojok kiri atas amplop ditempelkan keterangan dengan format sebagai berikut :
NAMA RSU KELAS D YANG DITUJU - FORMASI LAMARAN - PENDIDIKAN TERAKHIR - JURUSAN
Contoh: MAMPANG PRAPATAN - DOKTER - S1 DOKTER UMUM
4. Berkas lamaran dikirim ke alamat masing - masing RSU Kelas D yang dituju
5. Pelamar yang tidak mengikuti tatacara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur
PELAKSANAAN UJIAN:
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan oleh RSU Tipe D Kecamatan Mampang Prapatan.
- Peserta yang lulus administrasi 7 dapat mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) dan tes - tes yang lain yang jadwalnya akan diumumkan oleh RSU Tipe D Kecamatan Mampang Prapatan.
- Apabila peserta tidak hadir dalam ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan maka peserta akan dinyatakan gugur.
Jakarta, 4 Februari 2016
Direktur Rumah Sakit Umum Kecamatan Mampang Prapatan
Dr. Dewi Sri Rachmawati S, Sp. A
Sumber: www.lowkerindo.web.id
0 komentar:
Posting Komentar