Kamis, 04 Februari 2016

Info Lowongan Kerja non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dinas Kesehatan DKI Jakarta RSU Kecamatan Mampang


PENGUMUMAN PEMBUKAAN LOWONGAN KERJA NON PNS DINAS KESEHATAN DKI  JAKARTA RUMAH SAKIT UMUM TIPE D KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN TAHUN 2016

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit Umum Tipe D Kecamatan Mampang Prapatan maka kami membuka peluang kepada para warga negara Indonesia untuk bergabung dengan mengisi Lowongan Kerja Non PNS Perawat, Bidan, Dokter, Rekam medis, Analis Kesehatan, Kesehatan lingkungan, SMA / SMK di Rumah Sakit Umum Kecamatan Mampang Prapatan Tahun 2016. (Dulu Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan).

Formasi dan posisi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
  • Dokter Umum
  • Dokter Gigi
  • Apoteker
  • Akuntansi
  • Pengadministrasi umum dan rumah tangga
  • Petugas tata boga
  • Asisten apoteker
  • Perawat Umum
  • Perawat Gigi
  • Bidan
  • Kesehatan Lingkungan
  • Rekam medis
  • Analis Kesehatan
  • Radiografer
  • Fisioterapis
  • Tekhnik Elektromedik
  • Pengemudi
  • Petugas Loundry
KETENTUAN UMU DAN PERSYARATAN MENGIKUTI SELEKSI DAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI NON PNS LOWONGAN KERJA TERBARU DI RUMAH SAKIT UMUM TIPE D KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN TAHUN 2016:
Ketentuan Umum:
  1. Proses seleksi dan rekrutmen penerimaan ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
  2. Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi dan rekrutment di lokasi yang ditentukan dengan biaya sendiri.
Persyaratan Umum:
  1. Warga Negara Indonesisa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat dari PNS, TNI, atau Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pihak Swasta.
  4. Tidak sedang berkedudukan sebgai CPNS / PNS/ TNI/ POLRI.
  5. Tidak menjadi Pengurus atau anggota partai politik.
Peersyaratan Khusus Lowongan Kerja Non PNS Dokter, Perawat, Bidan, Kesling, Rekam Medis, Analis Laboratorium, Radiografer, dan SMA di RSU Kecamatan Mampang Prapatan:
  1.  Berijazah sesuai dengan jabatan atau posisi yang dipilih pelamar.
  2.  Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang tekakreditasi B dengan IPK minimal 3.00
  3. Pada Tanggal 1 April berusia setinggi - tingginya: 35 tahun untuk S2, 30 tahun untuk S1, 28 tahun untuk D3 dan 25 tahun untuk SMA / SMK
TATA CARA DAN SYARAT PENDIDIKAN LOWONGAN KERJA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DINKES DKI JAKARTA RSU KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN TAHUN 2016:
1. Mengirimkan dokumen - dokumen sebagai berikut:
  • Surat lamaran yang ditujukan untuk Direktur Rumah Sakit Kelas D Kecamatan Mampang Prapatan
  • Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
  • Foto copy KTP
  • Foto copy SIM apabila ada
  • Foto copy ijaazah beriku dengan transkrip nilainya yang telah dilegalisir dan di cap basah oleh pihak yang berwenang (asli)
  •  Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menyatakan bahwa anda tidak ada hubungan keluarga atau kerabat dengan pegawai RSU Kecamatan Mampang Prapatan
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisisan (SKCK)
2. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukkan kedalam map snelhecter dengan ketentuan sebagai berikut:
  • S2 / Spesialis   : warna merah
  • S1                   : warna hijau
  • D3                  : warna kuning
  • SMA / SMK   : warna biru
3. Map tersebut dimasukkan kedalam amplop coklat pada pojok kiri atas amplop ditempelkan keterangan dengan format sebagai berikut :
NAMA RSU KELAS D YANG DITUJU - FORMASI LAMARAN - PENDIDIKAN TERAKHIR - JURUSAN
Contoh: MAMPANG PRAPATAN - DOKTER - S1 DOKTER UMUM
4. Berkas lamaran dikirim ke alamat masing - masing RSU Kelas D yang dituju
5. Pelamar yang tidak mengikuti tatacara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur

 PELAKSANAAN UJIAN:
  1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan oleh RSU Tipe D Kecamatan Mampang Prapatan.
  2. Peserta yang lulus administrasi 7 dapat mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) dan tes - tes yang lain yang jadwalnya akan diumumkan oleh RSU Tipe D Kecamatan Mampang Prapatan.
  3. Apabila peserta tidak hadir dalam ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan maka peserta akan dinyatakan gugur.


Jakarta, 4 Februari 2016
Direktur Rumah Sakit Umum Kecamatan Mampang Prapatan



Dr. Dewi Sri Rachmawati S, Sp. A

Sumber: www.lowkerindo.web.id

Info Lowongan Kerja non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dinas Kesehatan DKI Jakarta RSU Kecamatan Mampang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Artikasari Pangestuti

0 komentar:

Posting Komentar